Breaking News

Salah Satu Ahli Waris Atas Sebidang Tanah , Dianiaya di Desa Kalijaga Selatan Oleh Keponakannya ,Korban Akan Lapor Polisi

Lombok Timur - NTB | 
Berawal dari masalah waris yang tidak kunjung di berikan oleh kakaknya, Radiah salah satu ahli waris yang masih hidup bersama ahli waris yang menuntut haknya mendatangi obyek waris yang berada di pinggir jalan hitam wilayah desa Kalijaga selatan seluas 30 are.

Radiah yang selama ini berada di Sulawesi Selatan yang dulunya ikut program transmigrasi baru baru ini kembali ke Lombok untuk mengambil haknya karena tanah yang berada pada dua obyek waris yang masing masing belum terbagi secara waris.

Kejadian penganiayaan terjadi di obyek seluas 30 are yang merupakan peninggalan dari orang tua Radiah( korban) saat Radiah dan akhli waris yang lain mendatangi obyek dan mengambil haknya anak dari kakak Radiyah( H.Dinah) yang merupakan pelaku penganiyaan yang menyebabkan Radiah tersungkur dan pingsan di tengah sawah masing masing berinisial (MH) dan ( SK).

Akibat perbuatan melawan hukum yang di lakukan para pelaku, Keluarga Radiah dan akhli waris yang menyaksikan peristiwa tersebut akan melaporkan peristiwa penganiyaan ini ke pihak berwajib, supaya di proses secara hukum terang Fahrudin yang merupakan anak kandung korban.

Begitu pula keterangan saksi saksi lain kepada jurnal bahwa penganiayaan itu benar terjadi berawan dari cekcok mulut hingga menyebabkan Radiah di aniaya, tersungkur yang menyebabkan Radiah( korban) pingsan dan tidak sadarkan diri saat di bawa ke puskesmas papar (awal) salah seorang saksi kejadian.
Dan seluruh keluarga korban merasa keberatan atas perbuatan para pelaku dan akan tetap mempertahankan haknya,terlebih adanya korban dalam permasalahan ini.

Sumber : Tim
Dimuat oleh : Admin
© Copyright 2022 - NTB SUARA DAERAH