Lombok Timur, NTB | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menargetkan 10 juta produk bisa mengantongi sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Hal ini sebagai bentuk upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu dunia.
Menyikapi hal tersebut, Pendamping UMK Lombok Timur Muh. Erwasita Kusuma menjelaskan bahwa ikut mendorong agar pelaku UMKM di Lombok Timur juga bisa mengantongi sertifikat halal pada produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan syarat dan ketentuan berlaku.
"Bagi pelaku usaha yang berminat memperoleh sertifikat halal, dapat melakukan deklarasi secara mandiri atau bisa menghubungi kami agar langsung difasilitasi proses produk halalnya" ucapnya
Namun tidak hanya itu saja, kami juga sebelum proses halal, membantu pelaku UMK untuk proses pembuatan perizinan berbasis resiko yang memang menjadi syarat untuk bisa mengakses proses produk halal.
Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat halal ini harus dipastikan memiliki perizinan yang terkoneksi dengan OSS yakni NIB, bahan-bahan yang digunakan untuk produksi usaha makanan/minuman, proses pembuatan harus dilakukan secara halal.
"Selama proses pengajuan dan penerbitan sertifikat halal tidak ada perbaikan-perbaikan tidak lama dan mudah. Sejauh ini, pelaku UMKM di Lombok Timur sudah ada beberapa yang sudah mengantongi sertifikat halal seiring masifnya kami promosi dan edukasi pentingnya sertifikat halal. "ujarnya
"Kami juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal dan legalitas lainnya," imbuh Erwa
Dari awal Tahun 2023 hingga saat ini, sudah ada sekitar 80an UMKM Lombok Timur yang sudah difasilitasi mengajukan melalui Pendamping Proses Produk Halal.
"Kebanyakan yang difasilitasi adalah UMKM binaan yang semua produknya berupa industri rumahan seperti makanan dan minuman." pungkasnya.
Social Header